Dewan Perwakilan Mahasiswa merupakan salah satu lembaga kemahasiswaan yang menempati struktur tertinggi dalam sistem kelembagaan Keluarga Mahasiswa/Fakultas. Lembaga ini bertujuan menjadi wadah bagi pergerakkan mahasiswa, pengembangan kualitas lunak (soft skill), dan penyalur aspirasi mahasiswa. Dalam mencapai tujuan tersebut, fungsi lembaga ini terspesifikasi dalam empat hal yaitu: 1) fungsi legislasi (legislating); 2) fungsi pengontrolan (controlling); 3) fungsi penganggaran (budgeting); 4) fungsi advokasi (advocating).